KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Polsek Cileunyi Polresta Bandung bersama dengan Unsur TNI Koramil 2413 Cileunyi melaksanakan giat Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap warga masyarakat yang belum patuh terhadap Prokes, giat tersebut dilakukan di Jl. Panyawungan Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kab. Bandung tepatnya depan Mapolsek Cileunyi, Senin, 25/10/2020
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini, masih ada warga ataupun pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, untuk itu pihaknya memberikan sanksi teguran juga sanksi fisik berupa tindakan puah up dan scotjam supaya mendapat efek jera untuk tidak mengulangi kesalahannya kembali.
" Kami masih menemukan pengguna jalan yang masih melanggar aturan protokol kesehatan yang salah satunya contohnya tidak memakai Masker, sehingga kami melakukan sanksi dengan memberikan hukum tindakan fisik kepada pelanggar," Kata IPTU T. Pasaribu saat di konfirmasi di lapangan
"Tak hanya itu saja kami menghimbau serta mengingatkan untuk selalu mematuhi aturan Protokol Kesehatan mulai dari Menggunakan Masker, Menjaga Jarak serta Mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah Penyebaran Covid-19."
Untuk sementara ini hasil pantauan dilapangan pada umumnya warga sudah mulai patuh aturan Protokol Kesehatan sebagaimana saat ini memasukinya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH mengatakan bahwa "Masih adanya warga yang lalai dalam penerapan Protokol Kesehatan, sebagai penegak hukum agar memberikan sanksi tegas kepada warga yang belum patuh terhadap Protokol Kesehatan sehingga Disiplin warga dalam menerapkan Protokol Kesehatan kedepannya lebih meningkat." pungkasnya
**M. Edwandi
BACA JUGA :
Posting Komentar