KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Personil Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung melaksanakan operasi yustisi gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 bertempat di Jl. Babakan Sari / Lapang Radar Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung, Minggu, 25 Oktober 2020, Pukul 08.00 wib
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan personil Tni, Polri, FORKOM dan Linmas Kecamatan Kiaracondong dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin S.pd.,M.H menyampaikan Dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin adalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
**M. Edwandi
- Unit Lantas Polsek Cicalengka Polresta Bandung Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2020#
- Satreskrim Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil 7 Bulan#
- Pastikan Penerapan 3M Protokol Kesehatan Polres Majalengka Polda Jabar Pantau Tempat Wisata Long Week End#
- Ridwan Kamil Buka Pelatihan 3000 Relawan Covid-19 Jabar#
Posting Komentar