KIMCIPEDES.COM, PANGANDARAN | Kepala Kepolisian Sektor Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Suyadi, SH., M.M., memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi penindakan disiplin menggunakan masker di depan Pondok Seni Pantai Barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu, 20/9/2020.
Pelaksanaan operasi yustisi ini melibatkan puluhan personel gabungan. Mereka terdiri dari 27 personel Polri, 20 personel Satpol PP Kabupaten Pangandaran, dan 5 orang anggota Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran.
Kapolsek Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar , Kompol Suyadi, SH., M.M., menuturkan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka menegakan disiplin terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Ini dilakukan dengan berdasarkan pada Inpres No.6 Tahun 2020.
"Ini kita lakukan seiring dengan pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang diterapkan di wilayah Kabupaten Pangandaran. Guna mencegah penyebaran bahaya virus Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah," tuturnya.
Kompol Suyadi berharap dengan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas ditengah situasi pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah paparan penularan Covid-19.
"Cegah penyebaran Covid-19 ingat selalu protokol kesehatan yang 3 M. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Ini semua salah satu upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," tandas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si.
"Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memberikan teguran lisan kepada 20 orang dan teguran tertulis ke 58 orang. Selain itu, juga dilakukan pembagian masker gratis kepada 70 warga, wisatawan dan pedagang yang berada di lokasi pelaksanaan operasi." tutup Kabid Humas Polda Jabar.
**M. Edwandi
Posting Komentar