KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Anggota Polsek Antapani Bersama anggota serta Unsur Forkopimcam Kec. Antapani melaksanakan Giat Oprasi Yustisi Gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 dan Membagikan Masker kepada Masyarakat Pengguna jalan yang tidak Memakai Masker, Rabu, 30 September 2020
Kegiatan Oprasi Yustisi dipimpin Oleh Kanit Sabhara Polsek Antapani Iptu H.Ade Tajuddin Spd dan dilaksanakan secara Mobile serta stasioner Bertempat di depan Mako Polsek Antapani Jl.A.H.Nasution Kec. Antapani Operasi yang melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP serta Linmas Kec Antapani serta instansi kurang lebih 25 orang personil dengan sasaran Pengguna Jalan Menggunakan Kendaraan R2 R4 dan Pejalan Kaki yg tidak menggunakan Masker.
Operasi Yustisi gabungan tersebut dilaksanakan untuk menindak lanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan pemakaian masker terhadap Masyarakat
Dari Hasil koordinasi dengan perwira Pengedali Oprasu Yustisi bahwa Untuk Hasil oprasi ditemukan Ada 20 Pelanggarang baik tertulis maupun Lisan yang Masih didominan Masyarakat tidak Memakai Masker.untuk sanksi Yang diberikan pelanggar Mulai Dari teguran Lisan Dan Fisik.
Diharapkan dengan kegiatan Oprasi tersebut masyarakat bisa lebih sadar dan lebih mentaati pemakean masker dalam upaya bersama menecagah penularan wabah Covid -19 di wilayah Kecamatan Antapani dan Kecamatan Mandalajati serta mengajak masyarakat untuk disiplin diri dalam mematuhi protokol kesehatan.
Giat Ops Yustisi Selesai personil yg terlibat Membubarkan diri dan Selama Giat tersebut semua Berjalan Kondusif serta Lancar
**M. Edwandi
Posting Komentar