Himbauan Kamtibmas Antisipasi Covid 19, Agar Mematuhi Protokol Kesehatan Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Paseh

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Didalam Adaptasi Kebiasaan Baru, Agar tetap mematuhi Himbauan Protokoler Kesehatan pencegahan Covid-19, suatu upaya pencegahan penularan klaster baru Pandemi Covid-19, diantaranya wajib kepada semua pihak untuk mematuhi Protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker selama berada diluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan dibasuh dengan air mengalir, menghindari kerumunan orang atau jaga jarak aman. hal tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Cipaku Polsek Paseh Polresta Bandung Bripka Asep Kartiwa.S.Sy. pada waktu melakukan kegiatan rutin didesa binaannya, menyambangi dan tatap muka dengan warga masyarakat Rw 16 Kp. Rajadesa Desa Cipaku Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, Rabu, 19/08/2020.

Bhabinkamtibmas Desa Cipaku Polsek Paseh Polresta Bandung Bripka Asep Kartiwa.S.Sy. mensosialisasikan dan mengedukasi Protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang disambangi pada hari Selasa (19/08) sekitar jam 14.00 wib. Di Kp.Rajadesa Rw 16 Desa Cipaku. Pada waktu itu Bhabinkamtibmas Desa Cipaku Polsek Paseh Polresta Bandung Bripka Asep Kartiwa.S.Sy. juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah mematuhi protokol kesehatan.

Sementara ditempat lain Kapolresta Bandung Kombes.Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K., melalui Kapolsek Paseh IPTU Thomas Budiono. S.H., membenarkan bahwa telah memberikan arahan memerintahkan kepada personil dalam jajarannya khususnya para Bhabinkamtibmas agar selalu melakukan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat secara humanis , sehubungan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) di Jawa Barat dan Kabupaten Bandung, Agar tetap mematuhi Himbauan Protokoler Kesehatan pencegahan Covid-19.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes