KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Bid. Humas Polda Jabar mengadakan acara pembinaan teknis humas jajaran Polda Jabar tahun anggaran 2020, bertempat di Hotel Sakti Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin, 13/07/2020.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah para pengemban fungsi humas yang ada di jajaran Polda Jabar.
Adapun Narasumber memberikan pelatihan mengenai fotografi dan videografi, membuat tulisan kreatif dan pembuatan berita serta narasi, desain grafis juga video editing. Pembinaan teknis akan diselenggarakan selama empat hari dimulai dari Senin, 13/7/2020) s.d Kamis, 16/7/2020.
Dalam pembukaannya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. E. Erlangga mengatakan kegiatan ini sebagai momentum yang baik guna peningkatkan profesionalisme personel dalam menjalankan fungsi serta tugas kehumasan, dengan menghadirkan para nara sumber yang sudah profesional dibidangnya.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jabar mengatakan perlu dicermati dengan adanya Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 serta mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan.
Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 f Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
“Keterbukaan informasi publik sangat penting oleh karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh badan publik terutama pemerintah. Penyelenggaraan kekuasaan dalam negara demokrasi harus setiap saat dapat dipertanggung jawabkan kembali kepada masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Kepada para peserta, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh serta manfaatkanlah Bintek Humas sebagai sarana pembelajaran dalam meningkatkan pemahaman dan wawasan sebagai landasan tolak ukur dalam pelaksanaan tugas di kewilayahan.
**M. Edwandi
Posting Komentar