KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Sejumlah tempat wisata di Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung tidak beroperasi selama libur Idul Fitri 1441 Hijriyah. Ini untuk mencegah penularan virus Covid 19.
Menurut Kapolsek Cimaung Polresta Bandung Iptu Joko P.SH penutupan tempat pariwisata sudah lama diterapkan terhitung sejak Maret dan untuk waktu pembukaan masih menunggu instruksi lebih lanjut.
Dibagian lain guna memastikan situasi tempat wisata, para anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung melakukan pemeriksaan sejumlah objek wisata.
Pemeriksaan Dilaksanakan Dalam Rangkaian Patroli Tempat Hiburan Rakyat, Hasilnya Diketahui Dua Tempat Wisata yakni Gunung Puntang dan Bougenvile Tutup
Kapolsek Cimaung Iptu Joko P.SH mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan patroli dan pengecekan di tempat wisata yang kemungkinan masih dibuka pada masa pandemi Covid-19.
“Hasil pemeriksaan di Gunung puntang dan Bougenvile, sementara ditutup dengan menutup gerbang masuknya oleh pengelolanya,” ujar Iptu Joko P.SH mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan SIK.
Atas hal itu,Kapolsek Cimaung mengucapkan terima kasih kepada pengelola tempat wisata yang telah patuh mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.
“Mari bersama-sama mentaati anjuran pemerintah dalam mencegah Covid-19 dengan rajin cuci tangan, tidak berkerumun, memakai masker dan tetap dirumah,” himbaunya.
Hal sama juga dilaksanakan personel polsek Cimaung bersama melaksanakan Patroli dalam rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke tempat Wisata Gunung Puntang,Minggu (32/5/2020)
Patroli juga guna memastikan situasi tempat wisata di wilayah hukum Polsek Cimaung yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat terlebih saat hari libur maupun lebaran.
Kapolsek Cimaung Iptu Joko P.SH mengatakan pihaknya telah melaksanakan patroli dan pengecekan di tempat wisata yang kemungkinan masih dibuka pada masa pandemi Covid-19.
“Hasil pemeriksaan di Gunung Puntang sementara ditutup menggunakan dengan menututp gerbang masuknya.oleh pengelola menindak lanjuti anjuran pemerintah,” kata Iptu Joko P.SH mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan SIK.
Menurut Kapolsek Cimaung Polresta Bandung Iptu Joko P.SH penutupan tempat pariwisata sudah lama diterapkan terhitung sejak Maret dan untuk waktu pembukaan masih menunggu instruksi lebih lanjut.
Dibagian lain guna memastikan situasi tempat wisata, para anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung melakukan pemeriksaan sejumlah objek wisata.
Pemeriksaan Dilaksanakan Dalam Rangkaian Patroli Tempat Hiburan Rakyat, Hasilnya Diketahui Dua Tempat Wisata yakni Gunung Puntang dan Bougenvile Tutup
Kapolsek Cimaung Iptu Joko P.SH mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan patroli dan pengecekan di tempat wisata yang kemungkinan masih dibuka pada masa pandemi Covid-19.
“Hasil pemeriksaan di Gunung puntang dan Bougenvile, sementara ditutup dengan menutup gerbang masuknya oleh pengelolanya,” ujar Iptu Joko P.SH mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan SIK.
Atas hal itu,Kapolsek Cimaung mengucapkan terima kasih kepada pengelola tempat wisata yang telah patuh mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.
“Mari bersama-sama mentaati anjuran pemerintah dalam mencegah Covid-19 dengan rajin cuci tangan, tidak berkerumun, memakai masker dan tetap dirumah,” himbaunya.
Hal sama juga dilaksanakan personel polsek Cimaung bersama melaksanakan Patroli dalam rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke tempat Wisata Gunung Puntang,Minggu (32/5/2020)
Patroli juga guna memastikan situasi tempat wisata di wilayah hukum Polsek Cimaung yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat terlebih saat hari libur maupun lebaran.
Kapolsek Cimaung Iptu Joko P.SH mengatakan pihaknya telah melaksanakan patroli dan pengecekan di tempat wisata yang kemungkinan masih dibuka pada masa pandemi Covid-19.
“Hasil pemeriksaan di Gunung Puntang sementara ditutup menggunakan dengan menututp gerbang masuknya.oleh pengelola menindak lanjuti anjuran pemerintah,” kata Iptu Joko P.SH mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan SIK.
*M. Edwandi
Posting Komentar