KIMCIPEDES.COM, POLRES CIKO | Kita tidak bisa memandang remeh adanya penyebaran virus Corona Covid 19 ini yang cukup signifikan sehingga kita perlu untuk waspada dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dimulai dari diri kita sendiri, ujar Bhabinkamtinmas Desa Kedawung Bripka Andriyono, S.H, pada saat ini melaksanakan kegiatan Sambang ke Warga Masyarakat Ds Kedawung. Minggu, 31/05/2020.
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtinmas Desa Kedawung Bripka Andriyono, S.H Polsek Kedawung Polres Cirebon kota dengan warga dan juga aparat desa setempat melakukan sambang warga dalam rangka bersama-sama untuk menjaga warga Lingkungan agar tetap bersih dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona covid 19
Disela sela kegiatan, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH,MH menyampaikan bahwa " kegiatan yang dilakukan atas inisiatif dari Bhabinkamtinmas Desa Kedawung Bripka Andriyono, S.H Polsek kedawung Polres Cirebon Kota dengan menggandeng Babinsa dan aparat desa setempat merupakan kegiatan dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus corona covid19 dan sekaligus juga untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat," ujarnya.
Kapolsek kedawung juga menambahkan " meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang tertera dalam Maklumat Kapolri yaitu, tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Jaga jarak dan tidak mudik," imbuh Akp Abdul Qodirat, SH
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtinmas Desa Kedawung Bripka Andriyono, S.H Polsek Kedawung Polres Cirebon kota dengan warga dan juga aparat desa setempat melakukan sambang warga dalam rangka bersama-sama untuk menjaga warga Lingkungan agar tetap bersih dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona covid 19
Disela sela kegiatan, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH,MH menyampaikan bahwa " kegiatan yang dilakukan atas inisiatif dari Bhabinkamtinmas Desa Kedawung Bripka Andriyono, S.H Polsek kedawung Polres Cirebon Kota dengan menggandeng Babinsa dan aparat desa setempat merupakan kegiatan dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus corona covid19 dan sekaligus juga untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat," ujarnya.
Kapolsek kedawung juga menambahkan " meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang tertera dalam Maklumat Kapolri yaitu, tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Jaga jarak dan tidak mudik," imbuh Akp Abdul Qodirat, SH
*M. Edwandi
Posting Komentar