KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Giat Satgas Citarum Harum sektor 22 sub 17 melaksanakan penanaman pohon keras sebanyak 100 pohon di wilayah Kp. Pongkor RT 04 RW 07 Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Selasa, 31/03/2020.
Satgas Citarum Harum sektor 22 setiap harinya melakukan penanaman pohon, merupakan konsekwensi menghijaukan Kawasan Bandung Utara (KBU) yang saat ini masih memerlukan jutaan pohon keras hingga jutaan batang bila disesuaikan dengan lahan kritis yang ada.
Dansub 17 sektor 22, Sertu Suyanto mengatakan, "Penanaman 100 pohon dilokasi ini merupakan sulam dari penanaman di bulan januari 2020, ternyata lahannya masih ada yang kosong, terutama dibibir sungai dan di bibir tebing sebagai sabuk gunung," ucapnya.
Satgas Citarum Harum sektor 22 setiap harinya melakukan penanaman pohon, merupakan konsekwensi menghijaukan Kawasan Bandung Utara (KBU) yang saat ini masih memerlukan jutaan pohon keras hingga jutaan batang bila disesuaikan dengan lahan kritis yang ada.
Dansub 17 sektor 22, Sertu Suyanto mengatakan, "Penanaman 100 pohon dilokasi ini merupakan sulam dari penanaman di bulan januari 2020, ternyata lahannya masih ada yang kosong, terutama dibibir sungai dan di bibir tebing sebagai sabuk gunung," ucapnya.
Untuk memfokuskan penghijauan di KBU memerlukan ketekunan yang khusus selain dengan keinginan yang kuat, juga ada faktor pendekatan terhadap para pemilik lahan yang lebih memertahankan lahannya sebagai lahan pertanian murni.
"Teknik tumpangsari antara tanaman keras dengan tanaman sayuran, setelah dipelajari tidak merugikan petani, apalagi bila tanaman kerasnya dengan buah buahan, sehingga bagi petani akan lebih diuntungkan," ucap Suyanto.
"Teknik tumpangsari antara tanaman keras dengan tanaman sayuran, setelah dipelajari tidak merugikan petani, apalagi bila tanaman kerasnya dengan buah buahan, sehingga bagi petani akan lebih diuntungkan," ucap Suyanto.
Satgas sektor 22 masih memerlukan banyak bibit tanaman buah untuk memenuhi pemilik lahan di KBU, karena lahan kritis KBU adalah merupakan lahan pribadi, sehingga untuk melakukan penghijauan perlu kesepakatan pemilik baik dari jenis tanaman maupun jarak tanam.
* M. Edwandi
* M. Edwandi
Posting Komentar