KIMCIPEDES.COM, POLRES MAJALENGKA | Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Telegram yang ditandatangani Wakapolri Nomor : ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Penyemprotan Disinfektan secara Massal dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19), Selasa, 31/3/2020.
Dimulai pukul 09.30 WIB, nampak Tim gabungan melaksanakan apel kesiapan penyemprotan Disinfektan secara Massal dari Intansi Terkait Wakil Bupati Majalengka, Kapolres Majalengka, Dandim 0617/Majalengka, Danlaud S.Sukani, Danyon 321, Sat Pol PP, PDAM, BPBD, dan Pemadam Kebakaran turut mengambil apel guna memastikan kesiapan penyemprotan disinfektan secara Massal dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19).
Dimulai pukul 09.30 WIB, nampak Tim gabungan melaksanakan apel kesiapan penyemprotan Disinfektan secara Massal dari Intansi Terkait Wakil Bupati Majalengka, Kapolres Majalengka, Dandim 0617/Majalengka, Danlaud S.Sukani, Danyon 321, Sat Pol PP, PDAM, BPBD, dan Pemadam Kebakaran turut mengambil apel guna memastikan kesiapan penyemprotan disinfektan secara Massal dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19).
Penyemprotan secara serentak merupakan tindakan memutuskan rantai penyebaran virus Covid 19 dan kegiatan ini merupakan Gugus tugas bagi Polres Majalengka dalam menangani penyebaran virus Corona, Penyemprotan Cairan Desinfektan oleh Personel Gabungan melakukan Penyemprotan di tempat umum seperti tempat di tempat Fisiltas umum Sepanjang jalan Protokol Jalan Kh.Abdul Halim Kabupaten Majalengka dilakukan hampir secara merata.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihak kepolisian juga melakukan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara untuk tetap menjaga kebersihan dan diminta tidak melakukan penimbunan sembako, masker hingga hand sanitizer.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihak kepolisian juga melakukan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara untuk tetap menjaga kebersihan dan diminta tidak melakukan penimbunan sembako, masker hingga hand sanitizer.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membiasakan diri melaksanakan pola hidup sehat, seperti konsumsi makanan sesuai kebutuhan, olah raga, dan istirahat cukup. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona sesuai maklumat Kapolri,” ucap AKBP BismoTeguh Prakoso.
Kapolres juga mengatakan, pihaknya selalu berusaha maksimal khususnya dalam mensosialisasikan upaya–upaya pencegahan penyebaran covid-19, Kami harap masyarakat tidak panik namun tetap melakukan upaya-upaya pencegahan yang tepat. Saya mengajak masyarakat agar menerapkan social distancing, hindari aktivitas di luar rumah, jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan,” Jelas AKBP Bismo.
Kapolres juga mengatakan, pihaknya selalu berusaha maksimal khususnya dalam mensosialisasikan upaya–upaya pencegahan penyebaran covid-19, Kami harap masyarakat tidak panik namun tetap melakukan upaya-upaya pencegahan yang tepat. Saya mengajak masyarakat agar menerapkan social distancing, hindari aktivitas di luar rumah, jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan,” Jelas AKBP Bismo.
* M. Edwandi
Posting Komentar