KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Polrestabes Bandung beserta jajaran satuan TNI, BNN, Satpol PP, Disbudpar, dan Bea Cukai, mengelar razia tempat hiburan di sejumlah titik di Kota Bandung.
Pelaksanaan razia dilakukan dari Jumat, 28/2/2020 malam, hingga Sabtu, 29/2/2020 dini hari. Ada tiga titik yang menjadi kegiatan, diantaranya Cafe Local House, di Jalan Anggrek. Kemudian di Koja Resto dan Cafe, Jalan Mekar Utama. Dan terakhir di New Big Karaoke, Jalan Ibrahim Adjie. Razia titik pertama dilakukan di sebuah resto, di Jalan Anggrek. Cafe tersebut nampak seperti cafe pada umumnya.
Pelaksanaan razia dilakukan dari Jumat, 28/2/2020 malam, hingga Sabtu, 29/2/2020 dini hari. Ada tiga titik yang menjadi kegiatan, diantaranya Cafe Local House, di Jalan Anggrek. Kemudian di Koja Resto dan Cafe, Jalan Mekar Utama. Dan terakhir di New Big Karaoke, Jalan Ibrahim Adjie. Razia titik pertama dilakukan di sebuah resto, di Jalan Anggrek. Cafe tersebut nampak seperti cafe pada umumnya.
Namun, saat petugas melakukan penyisiran, didapati adanya ruangan di bagian belakang cafe. Ruangan tersebut tertutup rapat. Didalamnya terdapat sejumlah pengunjung yang tengah menikmati live music.
Cafe tersebut juga diketahui menjual berbagai minuman beralkohol. Saat dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap pengunjung, petugas mendapati ada tiga orang yang kedapatan membawa ganja. Mereka pun langsung di amankan untuk di mintai keterangan.
Cafe tersebut juga diketahui menjual berbagai minuman beralkohol. Saat dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap pengunjung, petugas mendapati ada tiga orang yang kedapatan membawa ganja. Mereka pun langsung di amankan untuk di mintai keterangan.
Setelah itu, petugas kembali bergerak melakukan razia di Resto dan Cafe, Jalan Mekar Utama, Kota Bandung. Di lokasi kedua ini, saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung, petugas juga mendapati ada salah seorang wanita yang positif mengkonsumsi Metham dan Amphet. Selain itu, petugas menggeledah gudang dari cafe tersebut dan mendapat ribuan botol miras.
Dan di lokasi terakhir, yakni di Karaoke, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, petugas tidak mendapati adanya pengunjung yang mengkonsumsi narkoba. Namum begitu, diketahui karaoke itu tidak memiliki izin.
Dan di lokasi terakhir, yakni di Karaoke, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, petugas tidak mendapati adanya pengunjung yang mengkonsumsi narkoba. Namum begitu, diketahui karaoke itu tidak memiliki izin.
Surat- surat perijinan berupa ITPMB, dan TDP perusahaan sudah habis masa berlakunya, sehingga 120 botol miras berbagai merk diamankan dan dan untuk lokasi tempat hiburan dilakukan penyegelan oleh pihak Sat Pol PP, Kota bandung guna tindak lanjuti.
Hasil dari razia, diamankan tiga orang yang membawa ganja sebanyak lima linting. Kemudian seorang wanita yang di periksa karena positif mengkonsumsi narkotika, serta mengamankan 4452 botol miras. Saat ini, beberapa oang yang diamankan tengah di periksa, guna penyelidikan lebih lanjut.
Hasil dari razia, diamankan tiga orang yang membawa ganja sebanyak lima linting. Kemudian seorang wanita yang di periksa karena positif mengkonsumsi narkotika, serta mengamankan 4452 botol miras. Saat ini, beberapa oang yang diamankan tengah di periksa, guna penyelidikan lebih lanjut.
*M. Edwandi
Posting Komentar