KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kasus investasi ilegal kian marak terjadi pada masyarakat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat menyebutkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kerugian masyarakat akibat praktik kotor itu mencapai angka yang sangat besar.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol. Iksanto Bagus Pramono, S.H., yang diwakili oleh Kasubdit 2 Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP. Rimsyahtono, S.I.K, M.M. Hal tersebut disampaikan AKBP. Rimsyahtono, S.I.K., M.M., dalam sebuah talkshow di salah satu radio di Kota Bandung.
Lebih lanjut AKBP. Rimsyahtono, S.I.K, M.M., menyampaikan iming-iming memperoleh keuntungan besar, dengan cara singkat dan praktis menjadi penyebab masyarakat kerap tertipu. Hal itu menunjukkan tingkat literasi masyarakat pada sektor keuangan masih rendah. Apalagi modus investasi bodong semakin beragam, dan merambah hingga dunia maya.
Hal ini sesuai dengan yang diinformasikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., bahwa sebenarnya masyarakat dapat dengan mudah mengenali ciri-ciri investasi bodong agar tidak tertipu.
Ciri-ciri investasi bodong antara lain, tidak memiliki jaminan, imbalan hasil di luar batas kewajaran dalam waktu singkat, tidak jelasnya struktur kepemilikan dan alamat domisili usaha.
“Kami minta supaya masyarakat waspada terhadap investasi bodong, sekarang makin banyak dengan cara menghimpun dana nasabah,” imbau Kabid Humas Polda Jabar.
Tingkat literasi keuangan yang minim menyebabkan masyarakat terjebak dalam rayuan penyedia jasa investasi. Belum lagi iming-iming keuntungan yang besar. Masyarakat harus diberikan peringatan agar berhati-hati dalam berinvestasi dan media massa bisa membantu menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak terjerumus.
* M. Edwamdi
Posting Komentar