Etti Sukaeti (60 th) Kelurahan Sukaraja |
KIM CIPEDES, BANDUNG - Dansub Sektor 03 - 22 Citarum Harum melakukan penegakkan sangsi bagi warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai.
Kinerja yang patut diacungi jempol, dalam dua hari ini, Sub Sektor 03 - 22 Citarum Harum dibawah Komando Serka Nurholis Bahtiar bersama tiga orang anggotanya menindak dua orang warga di dua wilayah terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) saat membuang sampah ke Sungai.
Dansub Sektor 03 - 22 Citarum Harum Serka Nurholis Bahtiar mengatakan kepada Wartawan Tim 8, bahwa masih kurang kesadaran warga masyarakat dalam menjaga dan merawat lingkungannya. Sungai sebagai sasaran utama tempat pembuangan sampah sebagian warga. Salahsatu bukti dalam dua hari ini, dua orang warga yang berbeda wilayah kita tindak karena kedapatan membuang sampah ke sungai. Dan kita berikan sangsi sosial bagi dua pelaku tersebut, sebagai efek jera dan sekaligus mensosialisasikan kepada warga sekitar untuk tidak membuang sampah ke sungai dengan meminta tandatangan 150 kepala keluarga," ungkap Nurcholis.
Adapun dua warga yang terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) yaitu :
- Etti Sukaeti (60 th), Alamat, Gg. R. Ganda No. 112 RT 05/RW 10 Cimindi Kelurahan Sukaraja Kecamatan Cicendo Kota Bandung. Kedapatan membuang sampah ke sungai Ciwarga RW 03 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Cicendo, Rabu, 30 Oktober 2019 pukul 08:48 WIB
- Cucu Juwaeriah, alamat, Jl. Halteu Selatan No. 58C/77 RT 003 RW 003 Kelurahan Dungus Cariang Kecamatan Andir Kota Bandung. Kedapatan membuang sampah ke sungai Cilimus RW 03 Kelurahan Dungus Cariang Kecamatan Andir Kota Bandung, Kamis, 31 Oktober 2019 pukul 09:10 Wib.
* M. Edwandi/JPCH
Posting Komentar