KIM CIPEDE, BANDUNG - Kapolsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Kompol Sukaryanto, SE, MM didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Santhi Rianawati S.H menggelar ekspos kronologis kejadian yang melibatkan 2 orang tersangka AP Dan II, bertempat di Mapolsek Babakan Ciparay, Rabu, 28 Agustus 2019
Kapolsek Babakan Ciparay menjelaskan kejadian pengeroyokan terjadi pada hari Rabu, 21 Agustus 2019 di dekat traffic light Pasir Koja Bypass Bandung. Kejadian bermula dari rebutan konsumen antara tersangka dan korban AK yang saat itu sama - sama sedang mengamen. Tersangka yang tidak terima lahannya direbut korban AK langsung melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama - sama dengan menggunakan gitar milik korban dan tangan kosong sehingga korban mengalami luka dibagian wajah dan lengan kiri, " ungkap Kapolsek Babakan Ciparay.
Setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan, ternyata tersangka AP adalah DPO kasus pencurian dengan kekerasan pada tanggal 17 Desember 2018.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, ditahan di Polsek Babakan Ciparay untuk Proses sidik lebih lanjut.
*M. Edwandi
Posting Komentar