KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kapolsek Astanaanyar Polrestabes AKP Wendi Boyoh memimpin ekspos pengungkapan kasus pencurian R4 Toyota Rush No.Pol D.1801 ADM yang terjadi pada hari Minggu, 16 Juni 2019 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Astanaanyar menerangkan kronologis kejadian yang bermula ketika korban RH pada Sabtu malam tanggal 15 Juni 2019 sekitar pukul 22.00 wib hendak menuju pasar Astana Anyar tempat korban biasa berjualan, namun korban mampir minum kopi didaerah Tegalega dan ditempat tersebut korban bertemu Tsk I dan Tsk N (DPO) yang baru seminggu dikenalnya dipasar tempat korban berjualan, kemudian korban mengajak kedua tersangka pergi makan ke daerah Punclut dan minum - minuman beralkohol, karena dalam keadaan mabuk, mobil dikemudikan oleh Tsk I, ketika sampai di TKP korban tanpa sadar diturunkan dan mobil korban dibawa kabur oleh kedua tersangka, selanjutnya korban membuat laporan polisi di Polsek AstanaAnyar', " ungkaap Kapolsek Astanaanyar, Kamis, 29 Agustus 2019 pukul 13.00 Wib,
Setelah dilakukan penyelidikan sekitar 2 bulan pihak kepolisian mendapat titik terang tentang keberadaan tersangka I di Bojong Genteng Kab. Sukabumi,
Selanjutnya unit reskrim Polsek melakukan pengejaran ke Sukabumi dan Pada tanggal 24 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 wib polisi menemukan keberadaan mobil korban sedang digunakan oleh tersangka I di perkebunan di kp bojong kopi desa pakuwon kec. Bojong genteng kab. sukabumi.
Namun Ketika akan ditangkap Tsk mencoba melakukan perlawanan drngan berusaha menabrak kendaraan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga terhadap Tsk dilakukan tindakan tegas terukur di kaki kirinya.
Akibat perbuatannya, Tersangka ditahan dipolsek Astanaanyar untuk proses Sidik selanjutnya.
*M. Edwandi
Posting Komentar