KIM CIPEDES, BANDUNG - Kanit Dikyasa Sat Lantas Polrestabes Bandung didampingi Personil Dikyasa melaksanakan giat penyuluhan Undang - Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan
Giat penyuluhan yang dilaksanakan di halaman parkir Pusenkav Jl. Gatot Subroto Bandung diikuti para pengemudi ojeg online kota Bandung, Minggu, 28/7/2019.
Diharapkan penyuluhan sekaligus himbauan ini dapat menumbuhkan kesadaran untuk mentaati aturan dan tertib berlalulintas.
Pada kesempatan yang sama di jelaskan pula tentang tilang dengan pembayaran ke BRI.
Hasil yang ingin dicapai pada giat penyuluhan kali ini, semoga para pengemudi lebih tertib serta memahami tentang UU No 22 tahun 2009 serta semakin tertib berlalu lintas sehingga terwujud keamana, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas (kamseltibcar Lantas) dikota Bandung.
* M. Edwandi
Giat penyuluhan yang dilaksanakan di halaman parkir Pusenkav Jl. Gatot Subroto Bandung diikuti para pengemudi ojeg online kota Bandung, Minggu, 28/7/2019.
Diharapkan penyuluhan sekaligus himbauan ini dapat menumbuhkan kesadaran untuk mentaati aturan dan tertib berlalulintas.
Pada kesempatan yang sama di jelaskan pula tentang tilang dengan pembayaran ke BRI.
Hasil yang ingin dicapai pada giat penyuluhan kali ini, semoga para pengemudi lebih tertib serta memahami tentang UU No 22 tahun 2009 serta semakin tertib berlalu lintas sehingga terwujud keamana, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas (kamseltibcar Lantas) dikota Bandung.
* M. Edwandi
Posting Komentar