Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa pelaksanaan pelayanan SIM gratis ini dimulai dari tanggal 29 Juni hingga tanggal 1 Juli 2019. Warga yang lahir pada tanggal 1 Juli cukup membawa KTP dan mendatangi Kantor Satlantas Polres Bandung Polda Jabar untuk memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya warga mengikuti uji teori dan tes mengemudi, dan SIM C maupun SIM A baru, sudah bisa dibawa pulang.
Begitu pun dengan perpanjangan SIM, warga yang lahir pada 1 Juli cukup datang ke kantor pelayanan SIM Satlantas Polres Bandung Polda Jabar ataupun mendatangi outlet-outlet pelayanan SIM keliling yang telah disediakan dibeberapa titik diwilayah Kabupaten Bandung untuk langsung melakukan perpanjangan SIM.
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan menyampaikan agar kesempatan ini dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum memiliki atau yang telah habis masa aktif kartu SIM, guna menunjang tertibnya berlalulintas di jalan raya.
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan dalam kesempatan tersebut juga mengatakan agar dengan adanya moment Hari Bhayangkara ke 73 ini dapat membawa kegembiraan bagi masyarakat khususnya di kabupaten Bandung.
* M. Edwandi/
Posting Komentar