KIM CIPEDES, INDRAMAYU - Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, Kepala PT. Jasa Raharja Jawa Barat, didampingi Kapolres Indramayu melaksanakan peninjauan TKP Kecelakaan Lalu Lintas Kereta Api (KA) Jayabaya No. KA 144 dengan Minibus Daihatsu Terios No.Pol. E 1826 RA, dengan korban meninggal dunia.
Setelah meninjau TKP, Kapolda selanjutnya mengunjungi rumah Duka korban kecelakaan tersebut.
Kecelakaan tertabraknya minibus tersebut pada hari Sabtu, 29 Juni 2019 sekira Pukul 15.15 WIB, dengan lokasi TKP di KM.143+1 Blok Padanglasem Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu.
Akibat dari kejadian tersebut diketahui, korban meninggal dunia sebanyak 8 (delapan) orang, dan tidak ada korban luka berat maupun luka ringan dengan kerugian materil mencapai Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Identitas Data Korban Meninggal Dunia sebagainberikut :
- H. Tasdan, S.AG, Umur 43 Tahun, Pekerjaan PNS, Alamat Desa Ranjeng Rt. 05/01 Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
- Hj. Dian Kusprihatin, Umur 37 Tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Desa Ranjeng Rt. 05 Rw 01 Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
- Turi MulyaniL, Umur 62 Tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Blok Sarimulya Rt. 12 Rw. 05 Desa Temiyang Sari Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu.
- Darmiati, Umur 56 Tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Alamat Bojong Poncol Rt. 03 Rw. 13 Desa Kunciran Indah Kecamatan Pinang Kabupaten Tangerang.
- Muktl, Umur 5 Tahun, Pekerjaan Pelajar, Alamat Desa Ranjeng Rt. 05 Rw. 01 Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
- Akmal, Umur Tahun, Alamat Blok Sarimulya Rt. 12 Rw. 05 Desa Temiyang Sari Kecamtan Kroya Kabupaten Indramayu.
- Aldion Delimarta, Umur 21 Tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Bojong Poncol Rt. 03 Rw. 13 Desa Kunciran Indah Kecamatan Pinang Kabupaten Tangerang.
- Bayi (keluar dari kandungan, usia janin +/- 6 bulan)
KronologiS kejadian berawal dari kendaraan minibus Daihatsu Terios No.Pol E 1826 RA datang dari arah Selatan ke Utara, ketika melintasi Rel, kereta api tiba-tiba mati mesin, kemudian dibantu masyarakat untuk didorong namun tidak terburu, dan langsung seketika tertabrak Kereta Api Jayabaya yang datang dari arah Jakarta ke Surabaya sehingga mengakibatkan korban 8 (delapan) orang meninggal.
Tindakan yang dilakukan Polres Indramayu, selain mendatangi TKP, menolong korban, mendata saksi-saksi, mencari informasi, mengevakuasi dan mengamankan barang bukti.
*M. Edwandi/Kabid Humas Polda Jabar
Posting Komentar