KIM CIPEDES, BANDUNG - Satuan Tugas (Satgas) Citarum dalam menjaga keasrian dan kebersihan sungai dari sampah dan limbah industri merupakan tugas pokok serta tanggungjawab dalam upaya pencapaian program revitalisasi sungai Citarum.
Giat karya bakti di tiap sungai dan bantarannya, menertibkan pabrik pembuang limbah dan penanaman pohon pada lahan kritis bahwa itu semua bertujuan memulihkan ekosistem sungai supaya bisa hidup kembali.
Program revitalisasi Sungai Citarum sudah berjalan satu tahun lebih, namun kesadaran sebagian warga dan pelaku industri masih relatif kurang. Dikarenakan masih ada warga dan pelaku industri yang membuang sampah dan limbah ke anak sungai Citarum. Atas dasar tersebut, sektor-sektor Citarum melakukan patroli dan penyisiran ke tiap sungai, bahkan penerapan operasi tangkap tangan (OTT) diberlakukan bagi warga yang membuang sampah ke sungai.
Pada hari Kamis, 30 Mei 2019, sekitar pukul 11.00 Wib, Sub 01 Sektor 22 Citarum yang dipimpin oleh Serka Mustakim dan 2 orang anggota melakukan operasi tangkap tangan (OTT) warga di RW 05 Kelurahan Nyengseret Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung yang kedapatan membuang sampah ke sungai Cikakak.
Dalam patroli sungai tersebut mendapati seorang warga yang membuang sampah ke Sungai Cikakak, maka Serka Mustakim dan anggotanya langsung melakukan OTT terhadap :
Nama. : Enah
Tempat/tgl lahir : Ciamis, 27-10-1989
Jenis Kelamin. : Perempuan
Alamat. : Dusun Dayeuhdatar. Rt/w 061/013. Ds Lumbungsari. Kecamatan Lumbung
Agama. : Islam
Pekerjaan. : Ibu Rumah Tangga
Serka Mustakim mengatakan Operasi sungai adalah tugas wajib yang diprogramkan oleh Dansektor 22 Citarum, Kol. Asep Rahman Taufik dan hari ini kami memergoki pembuang sampah, maka langsung kami tindak dengan OTT," tegasnya.
"Bersangkutan langsung kami membawa ke Kantor Rw 05 untuk dilakukan intrograsi. Dan bersangkutan dikenakan sanksi sosial, yaitu membeli ram kawat sebanyak 14 meter untuk digunakan menutupi pentilasi rumah warga yang menghadap ke aliran sungai dan minta tanda tanggan sebanyak 150 KK dan sosialisasi kepada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai," ujar Mustakim
Tujuan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini adalah supaya masyarakat jera, sehingga tidak lagi membuang segala kotoran ke sungai, dan hal ini pasti banyak didengar masyarakat, sehingga hal inipun merupakan edukasi pada mereka sehingga kecintaan pada pola kebersihan akan meningkat.
*M.Edwandi
Giat karya bakti di tiap sungai dan bantarannya, menertibkan pabrik pembuang limbah dan penanaman pohon pada lahan kritis bahwa itu semua bertujuan memulihkan ekosistem sungai supaya bisa hidup kembali.
Program revitalisasi Sungai Citarum sudah berjalan satu tahun lebih, namun kesadaran sebagian warga dan pelaku industri masih relatif kurang. Dikarenakan masih ada warga dan pelaku industri yang membuang sampah dan limbah ke anak sungai Citarum. Atas dasar tersebut, sektor-sektor Citarum melakukan patroli dan penyisiran ke tiap sungai, bahkan penerapan operasi tangkap tangan (OTT) diberlakukan bagi warga yang membuang sampah ke sungai.
Pada hari Kamis, 30 Mei 2019, sekitar pukul 11.00 Wib, Sub 01 Sektor 22 Citarum yang dipimpin oleh Serka Mustakim dan 2 orang anggota melakukan operasi tangkap tangan (OTT) warga di RW 05 Kelurahan Nyengseret Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung yang kedapatan membuang sampah ke sungai Cikakak.
Dalam patroli sungai tersebut mendapati seorang warga yang membuang sampah ke Sungai Cikakak, maka Serka Mustakim dan anggotanya langsung melakukan OTT terhadap :
Nama. : Enah
Tempat/tgl lahir : Ciamis, 27-10-1989
Jenis Kelamin. : Perempuan
Alamat. : Dusun Dayeuhdatar. Rt/w 061/013. Ds Lumbungsari. Kecamatan Lumbung
Agama. : Islam
Pekerjaan. : Ibu Rumah Tangga
Serka Mustakim mengatakan Operasi sungai adalah tugas wajib yang diprogramkan oleh Dansektor 22 Citarum, Kol. Asep Rahman Taufik dan hari ini kami memergoki pembuang sampah, maka langsung kami tindak dengan OTT," tegasnya.
"Bersangkutan langsung kami membawa ke Kantor Rw 05 untuk dilakukan intrograsi. Dan bersangkutan dikenakan sanksi sosial, yaitu membeli ram kawat sebanyak 14 meter untuk digunakan menutupi pentilasi rumah warga yang menghadap ke aliran sungai dan minta tanda tanggan sebanyak 150 KK dan sosialisasi kepada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai," ujar Mustakim
Tujuan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini adalah supaya masyarakat jera, sehingga tidak lagi membuang segala kotoran ke sungai, dan hal ini pasti banyak didengar masyarakat, sehingga hal inipun merupakan edukasi pada mereka sehingga kecintaan pada pola kebersihan akan meningkat.
*M.Edwandi
Posting Komentar