BANDUNG, KIM CIPEDES | Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung berhasil menangkap 2 (dua) orang berinisial MRF alias Robi Bin Epi Susianto dan MMA alias Alip Bin Mujianto pelaku pemerasan dan perampasan terhadap penghuni kost-kostsan wilayah Kiaracondong.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin, S.Pd., M.H didampingi Paur Subbag Humas Polrestabes Bandung, Ipda Budi mengatakan MRF dan MMA dengan target operasi kost-kostsan yang penghuninya rata-rata perempuan. Pelaku melancarkan aksi dengan membuka pintu menggunakan golok dan pisau serta memecahkan beberapa barang. Dan pelaku ini mengumpulkan para korban disuatu tempat diikat dan disekat. Dengan cara tersebut, sehingga pelaku dengan leluasa mengambil bawa barang milik korban, sasaran utama barang elektronik handphone, televisi dan perhiasan," ungkap Kapolsek Kiaracondong saat menggelar Konferensi Pers di Mapolsek Kiaracondon, Selasa, 28/5/2019.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Kiaracondong bahwa modus operandi pelaku adalah memaksa para korban ini untuk menyerahkan barang-barangnya dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam. Satu orang pelaku dilakukan tindakan tegas karena saat penangkapan melakukan perlawanan.
Dari tangan pelaku, mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah senjata tajam jenis golok dan pisau, 1(satu) buah sarung, 1 (satu) buah penutup wajah, 1 (satu) unit TV Led Merk Sanyo 29, dan 7 (tujuh) unit HP berbagai merk.
* M.Edwandi
Posting Komentar