Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema menyampaikan saat melaksanakan PRESS RELEASE tentang Hasil Operasi Pekat Lodaya 2019 di Wilayah Hukum Polrestabes Bandung dan Jajaran yang berkaitan dengan Penyakit Masyarakat yang dilaksanakan dari tanggal 17 s/d 28 Mei 2019, bertempat di halaman Mapolrestabes Bandung, Rabu, 29/5/2019
Kapolrestabeas Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema mengatakan tindak pidana pada Operasi Pekat Lodaya 2019 yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Penganiayaan, Judi dan Prostitusi.
Kapolrestabes Bandung menjelaskan 21 kasus berhasil diungkap dan Pelaku yang berhasil di tangkap sebanyak 36 Orang dengan rincan Curat 7 tersangka, Curas 10 tersangka, Curanmor 14 tersangka, Aniaya 3 tersangka, Judi 1 tersangka dan Sajam 1 tersangka.
Selain itu ada 3 tersangka dilakukan tindakan tegas ditembak dengan inisial D (39) , NJ (36) , FA (38) dan RT (37).
Modus Operandi yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Lodaya 2019 seperti Rampas 7 kasus, Todong pakai sajam 2 kasus, Rusak kunci 14 kasus dan aniaya 3 kasus.
Sementara itu, kata Kapolrestabes Bandung, barang bukti yang disita Polrestabes Bandung seperti Sepeda Motor 19 unit berbagai merk dan jenis, Mobil 2 unit, Pisau / Golok 9 bilah , Handphone 29 unit berbagai merk dan Uang Tunai senilai Rp.2.150.000,-
Selain itu ada 3 tersangka dilakukan tindakan tegas ditembak dengan inisial D (39) , NJ (36) , FA (38) dan RT (37).
Sementara itu, kata Kapolrestabes Bandung, barang bukti yang disita Polrestabes Bandung seperti Sepeda Motor 19 unit berbagai merk dan jenis, Mobil 2 unit, Pisau / Golok 9 bilah , Handphone 29 unit berbagai merk dan Uang Tunai senilai Rp.2.150.000,-
*M. Edwandi
Posting Komentar