Dadang Supriatna - Pjs. Sekda Kota Bandung |
BANDUNG, kimcipedes.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tinggal mendata 4.000 orang lagi untuk memenuhi 100% warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Lebih dari 99% warga yang terdaftar dalam DPT sudah terdata.
"Dalam DPT terdapat 1.659.017 pemilih yang terdiri dari 826.393 pemilih laki-laki dan 832.624 pemilih perempuan. Hingga hari ini (Senin, 25/6/2018) sampai tadi pagi, dari 1.650.000 DPT tinggal sekitar 4.000 lagi warga yang masih didata," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Dadang Supriatna saat menghadiri Rapat Persiapan Akhir Pilkada Serentak 2018 dan Jadwal Pemantauan Langsung Pemungutan Suara di Ruang Rapat Sanggabuana Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (25/6/2018).
Dadang berharap, bagi warga yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya sehingga hasil suara sah di Kota Bandung bisa memenuhi target Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar 78%.
Dalam kesempatan itu, Dadang pun mengungkapkan, Kota Bandung siap menerima pemilih dari golongan peralihan, yaitu pemilih dari luar Kota Bandung. Menurut Dadang, apabila memenuhi peryaratan sebagai pemilih, maka warga luar kota bisa menggunakan haknya di Kota Bandung.
"Golongan peralihan perlu hati-hati di TPS. Mereka bisa memilih dengan formulir A5 yang disediakan oleh TPS," kata Dadang.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Endun Abdul Haq pada rapat tersebut, meminta kepada 16 kabupaten/kota yang mengadakan Pilkada, harus cermat dalam memastikan kelengkapan surat yang perlu dibawa oleh pemilih.
"Pemilih harus tetap membawa C6 dan KTP Elektronik saat pemilihan agar bisa memilih. Untuk golongan peralihan bisa tetap memilih gubernur, tapi diverifikasi terlebih dahulu di TPS," katanya.
Formulir C6 merupakan undangan yang dikeluarkan panitia pilkada agar warga datang ke TPS setempat.***
"Dalam DPT terdapat 1.659.017 pemilih yang terdiri dari 826.393 pemilih laki-laki dan 832.624 pemilih perempuan. Hingga hari ini (Senin, 25/6/2018) sampai tadi pagi, dari 1.650.000 DPT tinggal sekitar 4.000 lagi warga yang masih didata," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Dadang Supriatna saat menghadiri Rapat Persiapan Akhir Pilkada Serentak 2018 dan Jadwal Pemantauan Langsung Pemungutan Suara di Ruang Rapat Sanggabuana Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (25/6/2018).
Dadang berharap, bagi warga yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya sehingga hasil suara sah di Kota Bandung bisa memenuhi target Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar 78%.
Dalam kesempatan itu, Dadang pun mengungkapkan, Kota Bandung siap menerima pemilih dari golongan peralihan, yaitu pemilih dari luar Kota Bandung. Menurut Dadang, apabila memenuhi peryaratan sebagai pemilih, maka warga luar kota bisa menggunakan haknya di Kota Bandung.
"Golongan peralihan perlu hati-hati di TPS. Mereka bisa memilih dengan formulir A5 yang disediakan oleh TPS," kata Dadang.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Endun Abdul Haq pada rapat tersebut, meminta kepada 16 kabupaten/kota yang mengadakan Pilkada, harus cermat dalam memastikan kelengkapan surat yang perlu dibawa oleh pemilih.
"Pemilih harus tetap membawa C6 dan KTP Elektronik saat pemilihan agar bisa memilih. Untuk golongan peralihan bisa tetap memilih gubernur, tapi diverifikasi terlebih dahulu di TPS," katanya.
Formulir C6 merupakan undangan yang dikeluarkan panitia pilkada agar warga datang ke TPS setempat.***
Posting Komentar