Bandung, kimcipedes.com | Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 085 Ciumbuleuit Kota Bandung, Sri Sukoati memberikan klarifikasi terkait unggahan foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditutupin kertas putih di sekolahnya. Unggahan tersebut sempat viral di media sosial hingga muncul anggapan bahwa SDN 085 telah melecehkan lambang negara.
Foto yang diunggah oleh akun Satyowati Pancasiwi mendeskripsikan sebagai tindakan yang tidak menghormati kepala negara. Akun tersebut juga menyebutkan bahwa seluruh siswi sekolah tersebut wajib mengenakan jilbab sejak masuk ke kelas IV.
Sri menegaskan, unggahan foto di media sosial pada tanggal 13 Mei lalu, merupakan kesalahpahaman. Sehari setelah foto tersebut muncul di media massa, dirinya sudah melakukan klarifikasi.
Sri memastikan, pendidik dan seluruh keluarga besar SDN 085 Ciumbuleuit taat hukum. "Kami adalah pegawai negeri yang taat dan hormat pada peraturan yang berlaku. Kami tegaskan bahwa tidak ada maksud untuk tidak menghormati atau melecehkan pimpinan negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam postingan akun Facebook atas nama Satyowati Pancasiwi,” ujarnya dalam surat bercap dan bermaterai.
Sri menjelaskan, penutupan gambar Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka mensterilkan ruangan dari berbagai alat saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada 3-5 Mei 2018 lalu. "Panitia menutup foto presiden dan wakilnya dalam rangka menyeterilkan ruangan dari gambar-gambar tokoh nasional, maupun berbagai alat peraga yang bisa membantu siswa dalam menjawab soal ujian (USBN),” ujar Sri dalam keterangan tertulisnya.
Setelah ujian selesai, Sri telah menginstruksikan panitia untuk merapikan ruangan kembali seperti semula. Termasuk mencopot kertas-kertas yang menempel pada alat peraga. Namun, karena sekolahnya hanya memiliki satu penjaga sekolah, belum semua kertas penutup alat peraga dicopot.
“Kebetulan di sekolah kami hanya ada satu orang penjaga sekolah laki-laki untuk merapikan ruangan yang letaknya di lantai satu dan dua. Dan ada sebagian bangku yang saat ujian disimpan di luar ruangan dan belum sempat membuka kembali penutup foto presiden dan wakilnya,” jelasnya.
Soal kewajiban mengenakan jilbab, Sri menegaskan, SDN 085 Ciumbuleuit tidak pernah menerapkan aturan tersebut. Ia sama sekali tidak pernah mewajibkan siswi untuk mengenakan kerudung meskipun sebagian besar adalah muslim.
“Mengenai aturan mewajibkan siswi kelas 4-6 berjilbab, itu tidak benar. Di sekolah kami tidak ada aturan semua siswi harus berjilbab. Meskipun siswa-siswinya keseluruhan muslim, tetapi tidak semuanya menggunakan jilbab dalam kesehariannya,” tulisnya.
Pihak sekolah hanya mengimbau para siswi untuk mengikuti kegiatan keagamaan setiap hari Jumat dengan salat Dhuha dan tausyiah dari guru agama. Hal tersebut untuk menanamkan karakter dan akhlak mulia di kalangan para siswa.
“Kami menganjurkan dalam kegiatan itu menggunakan mukena ataupun pakaian muslim dan berjilbab. Dan kami tidak pernah memberikan sanksi bagi siswi yang tidak berjilbab dalam aturan berseragam di sekolah,” jelas Sri.
Di sekolah tersebut, seluruh guru perempuan yang muslim menggunakan jilbab. Sedangkan siswinya ada yang mengenakan jilbab ada pula yang tidak.
Pada kasus ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pun telah memberikan tanggapan langsung kepada akun Setyowati Pancasiwi. Ia telah meminta jajarannya untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.
Di unggahannya pada 14 Mei, Muhadjir mengingatkan Setyowati Pancasiwi agar tidak menyebarkan informasi begitu saja ke media sosial, tetapi lebih baik berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah. “Saya sudah minta dicek dan ditelisik. Mudah-mudahan itu hanya keteledoran semata. Mestinya cukup diingatkan kepada kepala sekolahnya, tidak perlu difoto apalagi diviralkan,” tulis Muhadjir dalam akun Facebooknya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana. Ia mengimbau agar warga senantiasa melakukan klarifikasi sebelum mengunggah apapun ke media sosial.
"Sterilisasi ruangan itu biasa, dan sebaiknya masyarakat klarifikasi dulu jangan sampai menyebarkan pesan tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu," katanya.*
Foto yang diunggah oleh akun Satyowati Pancasiwi mendeskripsikan sebagai tindakan yang tidak menghormati kepala negara. Akun tersebut juga menyebutkan bahwa seluruh siswi sekolah tersebut wajib mengenakan jilbab sejak masuk ke kelas IV.
Sri menegaskan, unggahan foto di media sosial pada tanggal 13 Mei lalu, merupakan kesalahpahaman. Sehari setelah foto tersebut muncul di media massa, dirinya sudah melakukan klarifikasi.
Sri memastikan, pendidik dan seluruh keluarga besar SDN 085 Ciumbuleuit taat hukum. "Kami adalah pegawai negeri yang taat dan hormat pada peraturan yang berlaku. Kami tegaskan bahwa tidak ada maksud untuk tidak menghormati atau melecehkan pimpinan negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam postingan akun Facebook atas nama Satyowati Pancasiwi,” ujarnya dalam surat bercap dan bermaterai.
Sri menjelaskan, penutupan gambar Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka mensterilkan ruangan dari berbagai alat saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada 3-5 Mei 2018 lalu. "Panitia menutup foto presiden dan wakilnya dalam rangka menyeterilkan ruangan dari gambar-gambar tokoh nasional, maupun berbagai alat peraga yang bisa membantu siswa dalam menjawab soal ujian (USBN),” ujar Sri dalam keterangan tertulisnya.
Setelah ujian selesai, Sri telah menginstruksikan panitia untuk merapikan ruangan kembali seperti semula. Termasuk mencopot kertas-kertas yang menempel pada alat peraga. Namun, karena sekolahnya hanya memiliki satu penjaga sekolah, belum semua kertas penutup alat peraga dicopot.
“Kebetulan di sekolah kami hanya ada satu orang penjaga sekolah laki-laki untuk merapikan ruangan yang letaknya di lantai satu dan dua. Dan ada sebagian bangku yang saat ujian disimpan di luar ruangan dan belum sempat membuka kembali penutup foto presiden dan wakilnya,” jelasnya.
Soal kewajiban mengenakan jilbab, Sri menegaskan, SDN 085 Ciumbuleuit tidak pernah menerapkan aturan tersebut. Ia sama sekali tidak pernah mewajibkan siswi untuk mengenakan kerudung meskipun sebagian besar adalah muslim.
“Mengenai aturan mewajibkan siswi kelas 4-6 berjilbab, itu tidak benar. Di sekolah kami tidak ada aturan semua siswi harus berjilbab. Meskipun siswa-siswinya keseluruhan muslim, tetapi tidak semuanya menggunakan jilbab dalam kesehariannya,” tulisnya.
Pihak sekolah hanya mengimbau para siswi untuk mengikuti kegiatan keagamaan setiap hari Jumat dengan salat Dhuha dan tausyiah dari guru agama. Hal tersebut untuk menanamkan karakter dan akhlak mulia di kalangan para siswa.
“Kami menganjurkan dalam kegiatan itu menggunakan mukena ataupun pakaian muslim dan berjilbab. Dan kami tidak pernah memberikan sanksi bagi siswi yang tidak berjilbab dalam aturan berseragam di sekolah,” jelas Sri.
Di sekolah tersebut, seluruh guru perempuan yang muslim menggunakan jilbab. Sedangkan siswinya ada yang mengenakan jilbab ada pula yang tidak.
Pada kasus ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pun telah memberikan tanggapan langsung kepada akun Setyowati Pancasiwi. Ia telah meminta jajarannya untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.
Di unggahannya pada 14 Mei, Muhadjir mengingatkan Setyowati Pancasiwi agar tidak menyebarkan informasi begitu saja ke media sosial, tetapi lebih baik berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah. “Saya sudah minta dicek dan ditelisik. Mudah-mudahan itu hanya keteledoran semata. Mestinya cukup diingatkan kepada kepala sekolahnya, tidak perlu difoto apalagi diviralkan,” tulis Muhadjir dalam akun Facebooknya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana. Ia mengimbau agar warga senantiasa melakukan klarifikasi sebelum mengunggah apapun ke media sosial.
"Sterilisasi ruangan itu biasa, dan sebaiknya masyarakat klarifikasi dulu jangan sampai menyebarkan pesan tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu," katanya.*
Posting Komentar