Plt. Kepala BKPP Kota Bandung, Atet Dedi Handiman |
BALAIKOTA, kimcipedes.com | Meskipun sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Bandung menjalani ibadah puasa, namun aktivitas kinerja tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan pemantauan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), sejak hari pertama puasa ternyata aktivitas ASN tetap berjalan seperti biasa.
"Tidak ada perbedaan kinerja bulan Ramadan atau nonramadan. Hasil evaluasi, kehadiran PNS Kota Bandung 97% saat pukul 10.00 WIB di hari pertama," kata Plt. Kepala BKPP Kota Bandung, Atet Dedi Handiman pada Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Selasa (22/5/2018).
Menurut Atet, pada hari pertama Ramadan, hanya 3% ASN yang tidak hadir di hari pertama. Ketidakhadiran tersebut bisa karena sakit, cuti, dan alasan lain.
"Berpusasa di bulan Ramadan bukan penghalang bagi ASN untuk beraktivitas. Apalagi Pemkot Bandung telah mewajibkan pelayanan publik berjalan normal meskipun jam kerja ASN mengalami penyesuaian," katanya.
Atet mengungkapkan, selama bulan puasa, BKPP memantau kinerja ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Pemantauan dilakukan menggunakan instrumen pengukuran secara digital, yaitu E-Remunerasi Kerja (E-RK).
"E-RK mengukur kinerja ASN dilihat dari daftar masukan yang dibuat. Pada Ramadan ini, ASN diwajibkan memenuhi jam kerja minimal 32,5 jam per minggu," tuturnya.
Penilaian ASN, lanjut Atet, dilakukan berdasarkan berbagai indikator. Diantaranya adalah, aktivitas kerja, pencapaian Indikator Kinerja Utama, dan pengukuran kinerja individu.
"Kinerja individu itu penilaiannya 360 derajat. Jadi atasan menilai bawahan, bawahan menilai atasan, bawahan satu sama lain juga saling menilai," paparnya.
Dengan cara tersebut, E-RK tidak hanya mengukur kinerja tetapi juga perilaku. Itulah sebabnya ASN Kota Bandung tetap harus memiliki karakter yang baik di samping kinerja yang optimal.
Pemkot Bandung juga menerapkan reward and punishment yang seimbang. Jika ASN melakukan pelanggaran, maka E-RK akan memotong tunjangan kerja dinamis sesuai dengan jenis pelanggarannya.
"Untuk yang berprestasi juga kita beri apresiasi. Misalnya ada yang disekolahkan ke luar negeri untuk ikut pelatihan. Itu bagian dari pemberian reward," ucap Atet.*
Posting Komentar