KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se Kota Bandung, bertempat di West Point Hotel Bandung, 28 Juni 2018.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Diskominfo Kota Bandung Gin Gin Ginanjar, Kabag Humas Setda Kota Bandung Yayan A Brilyana, Kabid Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung Elly Harliani, dan Ketua FKIM Jawa Barat Yus Hartiman.
Kabid Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung Elly Harliani mengatakan saat ini makin berkembangnya ilmu pengetahunan, ilmu teknologi pada masyarakat Indonesia umumnya pada masyarakat Kota Bandung yang berpengaruh terhadap sikap dan prilaku masyarakat yang selalu ingin cepat mendapatkan pelayanan yang baik dalam segala hal, termasuk di dalamnya adalah komunikasi dan informasi. Sebagian besar informasi ini hanya dimiliki oleh kalangan menengah ke atas dan kelompok bawah sering terabaikan, dalam hal ini Kelompok Informasi masyarakat (KIM) merupakan sala satu wadah yang bisa membantu peran pemerintah dan masyarakat untuk menjangkau hal diatas, karena saat ini sangat sedikit informasi yang di terima di kalangan tersebut, juga membuat terbentuknya KIM yang berada di kelurahan berdasarkan suatu kebutuhan yang sama dari masyarakat untuk masyarakat secara mandiri, kreatif dan aktifvitasnya melakukan kegiatan, pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat, maka keberadaan KIM sangatlah penting di dalam membantu menyebarluaskan informasi dan komunikasi di masyarakat. Sehingga untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan kelembagaan Kelompok Informasi Masyarakat ini dilaksanakan kegiatan Pembinaan KIM tingkat Kota Bandung dengan tema Penguataan Kelembagaan KIM, dasar hukumnya UUD Republik Indonesia No 11 /TH.2008, tentang Informasi dan Media Elektronik, dan Peraturaan Menteri Kominfo No.8/TH.2010 tentang Pengembangaan Pemberdayaan Kelompok Informasi Sosial," ungkap Elly.
Tujuannya, menurut Elly, mengefektifkan dan memberdayaan KIM di tingkat kewilayahan Kelurahan Kota Bandung dalam membantu menyebarluaskan informasi dan komunikasi di masyarakat serta menetapkan peraturan kepengurusan KIM dan menjalin kolaborasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemerintah dan masyarakat. sesuai arahan Bapak Walikota Bandung bahwa, sesuai anggaran dasar rumah tangga bahwa KIM itu adalah bagian dari masyarakat untuk masyarakat, tapi sampai saat ini yang sering kita lihat bahwa beberapa kelurahan masih mengikutsertakan anggotanya adalah PNS dan ini tidak boleh. Anggota atau pengurus KIM ini harus murni dari masyarakat untuk masyarakat, oleh karena itu kami ingin membentuk KIM - KIM Kelurahan dengan memberikan surat edaran kepada seluruh kelurahan se-Kota Bandung, juga untuk persiapan PRAMUSDA yang akan di laksanakan dalam bulan Juli ini. Serta akan mengadakan road show ke beberapa kelurahan-kelurahan yang merupakan aspirasi hasil Musrenbang 2018. Dan harapan kami muncul KIM-KIM di setiap kelurahan untuk eksekusi di 2019 nanti," ujar Elly.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan ini momen yang bagus untuk merapatkan kembali tentang keberadaan fungsi dan peran KIM, dimana saat ini banyak berita - berita HOAX yang sifatnya mengadu domba dan memecah belah hingga menjadi pembicaraan Nasional. Untuk itu mari kita kelola informasi dengan baik, dan harapan dengan adanya KIM dapat membantu dan mengembangkan informasi yang berguna untuk masyarakat sehingga sangat bermanfaat dan itu menjadi fugsi utama, walaupun kami lihat bahwa saat ini KIM dengan perkembangan kondisi KIM itu partner atau sebagai penghubung informasi baik masyarakat terhadap masyarakat sendiri mapun juga pemerintah, itu harus menjadi dasar pemikiran atau pengembangan KIM apapun bentuknya kedepan. Jadi seperti saat ini KIM berkembang menjadi sisi publikasi kehumasan, termasuk pemberdayaan ekonomi, tetapi kekuatan informasi tetap harus menjadikan wadah unggulan menjadi masyarakat sejahtera, masyarakat maju itu karena informasi, dan bukan hanya sisi pemberdayaan ekonominya atau pemberdayaan sosialnya, tetapi bagaimana kekuatan informasi bisa memberdayakan atau bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apalagi sekarang dengan berkembangnya, organisasi komunitas, mengatasnamakan masyarakat juga harus dicermati oleh KIM," kata Gin Gin.
Gin Gin menjelaskan terkait hubungan atau kemitraan dengan Pemerintah Kota Bandung khususnya dalam kaitan fasilitasi penganggaran dan sebagainya, ini mohon juga bisa dicermati atau disadari semua bahwa terkait dengan itu memang aspek regulasi ini yang menjadi penting, karena pada dasarnya sebetulnya Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Diskominfo Kota Bandung akan selalu mencoba memfasilitasi yang memang kita bisa perbuat secara maksimal, tetapi kadang-kadang permasalahan kelembagaan, aspek hukum, kaitan dengan penganggaran sekarang, rejet sehingga sepertinya , kami pun kesulitan untuk mengakomodir atau memfasilitasi lebih jauh. Jadi keinginan itu besar tapi kadang-kadang terbentur oleh hal-hal yang sifatnya memang kebijakan regulasi yang sudah ditentukan, kadang dalam sisi teknis pengaturan atau penganggaranpun Diskominfo tidak bisa berinterpensi, ada sistem yang di bangun, ada kebijakan yang disepakati, itu yang sering kali juga menjadi tidak maksimal. Disini kami mendorong supaya bisa meraih apa yang di harapkan KIM, karena secara ketentuan regulasi apapun nanti kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah ataupun pemerintah kota itu, akan mengikuti, tapi secara prinsip bahwa semangat atau kekuatan informasi itu harus menjadi modal dasar KIM dengan kesiapan AD/ART nya dapat menyerap aspirasi perkembanganya kedepan yang sudah dirumuskan dan di sepakati untuk persiapan PRAMUSDA," ujar Gin Gin. *ASEP WH
Posting Komentar