Bandung, kimcipedes.com | Rentenir
masih marak di Kota Bandung. Warga kurang mampu seakan menjadi sasaran utama
untuk dipinjamkan uang. Atas dasar tersebut Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung
membentuk Satgas Anti Rentenir yang dikukuhkan di Hotel Savoy Homan, Jalan Asia
Afrika Bandung, 14/12/17.
Ketua Harian
Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya mengatakan korbannya rata-rata
sebanyak 70% sifatnya kebutuhan darurat, untuk pengobatan, sandang, pangan
papannya. Untuk data korban dari hasil analisa awal tim satgas, rata-rata satu
RW 10 kasus. Itu yang melapor.
Berdasarkan
penelusuran Satgas Antirentenir Kota Bandung, terdapat praktek rentenir kategori perorangan dan terorganisir. Di Kota Bandung, hampir 60% rentenir terorganisir
dengan berkedok koperasi simpan pinjam. Rentenir
masih melihat celah kebutuhan warga kurang mampu yang membutuhkan dana darurat.
Padahal, warga sadar akan bunga yang bisa mencapai 4% per bulannya. “Padahal
kan normalnya 2% di koperasi. Leasing pun paling tinggi 3% per
bulan. Pinjam 1 juta, yang dibayar bunganya semua. Sementara utang pokoknya
harus dibayar tunai,” ujarnya.
Korban
rentenir biasanya hanya meminjam Rp 100 ribu. Paling besar di atas Rp 5 juta.
Rata-rata yang sifatnya darurat mengambil tenor 6 bulan. Sejak awal, korban
diminta membayar bunganya. Baru setelah bunga terlunasi, korban harus membayar
utang pokoknya. “Itu yang
membuat resah dan terbentuk satgas ini. Kalau pinjam Rp 1 juta dengan tenor 10
bulan, warga harus bayar cicilannya 200 ribu per bulan, jadi total bayar bunga
Rp 2 juta. Di akhir, baru korban bayar utang pokoknya yang Rp 1 juta tadi, yang
akhirnya warga harus membayar total Rp 3 juta,” katanya.
Menunggak Rp 60 juta
Kasus
terdekat menimpa warga di Gang Lumbung, Jalan Caringin, Bandung. Warga ditagih
rentenir Rp 60 juta akibat menunggak 5 tahun dan harus mengosongkan rumahnya,
padahal hanya berutang Rp 3 juta dengan jaminan sertifikat rumah.
Saji
menjelaskan, metode jebakan itu memang banyak dipraktikkan rentenir. Mereka
terkesan sengaja tidak menagih hingga total tagihan menggunung. “Kita bantu dan
akhirnya hanya bayar Rp 4 juta, dengan negosiasi cukup alot” ujarnya.
Dalam kasus
lain, kata Saji, banyak lintah darat terorganisir yang memiliki tim
marketing dan penagih utang (debt collector). Maka, kasus intimidasi
juga banyak terjadi pada kreditur.
Kepala Dinas KUKM Kota Bandung, Drs. Priana Wirasaputra,M.Si menjelaskan, untuk menangkal pola sebaran aktivitas lintah darat membentuk Tim Satuan Tugas Anti Rentenir. Peran satgas akan menyisir permukiman masyarakat berpenghasilan rendah, pasar, dan area pedagang kaki lima.
Yang dilaporkan kepada saya itu rentenir itu banyak, korbannya itu banyak, orang yang memanfaatkan jasa rentenir cukup banyak. Demikian juga hasil kunjungan saya ke pasar, ke pedagang kaki lima, juga memang masih terlaporkan adanya kegiatan-kegiatan rentenir,” katanya.
Ia menjelaskan, korban jeratan kredit dari lintah darat itu beragam. Saking menggiurkan karena kemudahan akses, banyak yang terjerat sampai harus kehilangan rumah akibat gagal bayar bunga kredit yang tinggi. “Bahkan, sampai pusing ditagih terus, diancam-ancam, laporan kepada saya juga ada yang sampai putus asa yang akhirnya bunuh diri,” katanya.
Oleh karena itu, visi dari Satgas Anti Rentenir ini adalah Bandung bebas dari rentenir, setelah 7 tahun diusulkan. Anggota satgas ini kurang lebih 25 orang. Mereka akan menyusun program dalam lingkup sosialisasi, penyadaran dan mengedukasi masyarakat. “Kemudian program yang berkaitan dengan advokasi dan mediasi, juga fasilitasi membantu korban rentenir. Anggota ini terdiri dari pegiat anti rentenir, ada unsur koperasi, Dewan Masjid Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, pengacara, sampai LBH,” ujarnya.***
Kepala Dinas KUKM Kota Bandung, Drs. Priana Wirasaputra,M.Si menjelaskan, untuk menangkal pola sebaran aktivitas lintah darat membentuk Tim Satuan Tugas Anti Rentenir. Peran satgas akan menyisir permukiman masyarakat berpenghasilan rendah, pasar, dan area pedagang kaki lima.
Yang dilaporkan kepada saya itu rentenir itu banyak, korbannya itu banyak, orang yang memanfaatkan jasa rentenir cukup banyak. Demikian juga hasil kunjungan saya ke pasar, ke pedagang kaki lima, juga memang masih terlaporkan adanya kegiatan-kegiatan rentenir,” katanya.
Ia menjelaskan, korban jeratan kredit dari lintah darat itu beragam. Saking menggiurkan karena kemudahan akses, banyak yang terjerat sampai harus kehilangan rumah akibat gagal bayar bunga kredit yang tinggi. “Bahkan, sampai pusing ditagih terus, diancam-ancam, laporan kepada saya juga ada yang sampai putus asa yang akhirnya bunuh diri,” katanya.
Oleh karena itu, visi dari Satgas Anti Rentenir ini adalah Bandung bebas dari rentenir, setelah 7 tahun diusulkan. Anggota satgas ini kurang lebih 25 orang. Mereka akan menyusun program dalam lingkup sosialisasi, penyadaran dan mengedukasi masyarakat. “Kemudian program yang berkaitan dengan advokasi dan mediasi, juga fasilitasi membantu korban rentenir. Anggota ini terdiri dari pegiat anti rentenir, ada unsur koperasi, Dewan Masjid Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, pengacara, sampai LBH,” ujarnya.***
Posting Komentar