KIMCIPEDES.COM, CIPEDES | Camat Sukajadi Drs. Yudi Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan ini salah satu untuk meningkatkan dan memperkuat kaderisasi kelembagaan baik PKK dan Kepemudaan Se Kecamatan Sukajadi, selain meningkatkan silaturahmi juga mengevaluasi kelembagaan PKK dan Pemuda , tujuan lainya adalah untuk meningkatkan potensi dan kemampuan masing" kelembagaan, baik PKK dan Pemuda serta meningkatkan pemberdayaan kapasitas kelembagaan masing" bagaimana Lembaga PKK dan Kepemudaan bisa lebih meningkatkan dan mensinergikan kegiatan dikecamatan dengan kegiatan di Pemerintahan.
Begitu juga kegiatan PKK juga bisa mengevaluasi meningkatkan pemberdayaan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, mengevaluasi kegiatan 10 program PKK dan kelembagaan agar sinergitas dengan kegiatan pemerintahan Kota Bandung, juga berfungsi untuk menyempurnakan kegiatan dalam tatanan struktural supaya lebih kuat, dengan bersinergi dengan induk organisasi masing" dengan pemerintah kecamatan dengan pemerintah Kota Bandung, Selain Penguatan Kelembagaan kegiatan ini juga mendorong kaderisasi PKK dan Pemuda yang Alhamdulilah tahun 2017 ini banyak memperoleh prestasi-prestasi yang ditorehkan kecamatan, jadi yang hadir pada kegiatan ini adalah juara-juara lomba di tingkat Kota Bandung dan tingkat Provinsi Jawa Barat, yaitu :
· Juara III Lomba Menghias Kue TP-PKK Kecamatan Tingkat Kota Bandung Halfest 2017
· Juara I Lomba Pasanggiri Busana Perjuangan HUT PWRI Kota Bandung
· Juara II Lomba Festival Keanekaragaman Berbahan Baku Lokal TK Provinsi Jabar.
· Peringkat 6 Besar Lomba Inovasi Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor Tingkat Prov. Jawa Barat
· Juara II KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Kel. Cipedes Lomba KIM Tingkat Prov Jabar
· Peringkat I Realisasi PIPPK Se Kota Bandung (Bulan Januari-Juli 2017)
· Juara II Lomba evaluasi Kinerja (Kelurahan Sukawarna)
· Juara II Lomba Recheking Tertib Administrasi PKK dan Kesatuan Gerak PKK – KB- Kesehatan Tingkat Kota Bandung
· Juara I DWP Kecamatan Sukajadi Lomba Membuat Aksesoris dari Tepung Ketan Lomba Tingkat Kota Bandung.
· Juara II lomba Olimpiade Kader Posyandu Tingkat Kota Bandung (Ibu Hany RW05 Kel Sukagalih)
Kelembagaan yang kuat diharapkan mampu mngelola kegiatan secara lebih efisien, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program-program terkait. Dalam rangka pelaksanaan, maka penataan kelembagaan diharapkan mampu membuktikan kesiapan diri berintegrasi dengan kelembagaan formal dengan Pemerintahan lainnya.
Dalam kebijakan tentang perlindungan dan pelestarian hasil-hasil program, Diantara hasil-hasil program sebelumnya yang perlu dilestarikan dan dikembangkan adalah; Sistem, Asset dan Kelembagaan yang ada di kecamatan. Keberadaan lembaga pengelola di kecamatan dikuatkan secara legal dalam bentuk Badan Kerjasama Antar Desa (sesuai PP Nomor 72 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2007, dengan ketentuan ini maka BKAD menjadi jelas dan kuat aturan dasar organisasinya (Statuta), terutama dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola pembangunan partisipatif di kecamatan. Kebijakan ini dituangkan dalam panduan Penataan Kelembagaan yang disosialisasikan lewat pengintegrasian dan pembangunan reguler serta kebijakan tambahan.
Dalam melakukan pengembangan kelembagaan kelompok hendaknya didasarkan kepada tiga prinsip pendekatan sebagai berikut :
1. Enabling mampu mengenal potensi dan kemampuan yang mereka miliki, mampu merumuskan masalah-masalah yang mereka hadapi
· Juara III Lomba Menghias Kue TP-PKK Kecamatan Tingkat Kota Bandung Halfest 2017
· Juara I Lomba Pasanggiri Busana Perjuangan HUT PWRI Kota Bandung
· Juara II Lomba Festival Keanekaragaman Berbahan Baku Lokal TK Provinsi Jabar.
· Peringkat 6 Besar Lomba Inovasi Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor Tingkat Prov. Jawa Barat
· Juara II KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Kel. Cipedes Lomba KIM Tingkat Prov Jabar
· Peringkat I Realisasi PIPPK Se Kota Bandung (Bulan Januari-Juli 2017)
· Juara II Lomba evaluasi Kinerja (Kelurahan Sukawarna)
· Juara II Lomba Recheking Tertib Administrasi PKK dan Kesatuan Gerak PKK – KB- Kesehatan Tingkat Kota Bandung
· Juara I DWP Kecamatan Sukajadi Lomba Membuat Aksesoris dari Tepung Ketan Lomba Tingkat Kota Bandung.
· Juara II lomba Olimpiade Kader Posyandu Tingkat Kota Bandung (Ibu Hany RW05 Kel Sukagalih)
Kelembagaan yang kuat diharapkan mampu mngelola kegiatan secara lebih efisien, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program-program terkait. Dalam rangka pelaksanaan, maka penataan kelembagaan diharapkan mampu membuktikan kesiapan diri berintegrasi dengan kelembagaan formal dengan Pemerintahan lainnya.
Kelembagaan lokal masyarakat adalah lembaga yang cukup kredibel untuk menjadi agen pembangunan. Hanya saja sampai saat ini masih dihadapkan pada persoalan umum dimana keberadaannya masih memerlukan pembenahan, terutama menyangkut kapasitas sumber daya, pengorganisasian maupun kemampuan manajerialnya. Paradigma baru yang diharapkan adalah bagaimana agar kelembagaan masyarakat itu dapat berperan aktif dan optimal dalam pengelolaan pembangunan dengan visi pemberdayaan.
Dalam kebijakan tentang perlindungan dan pelestarian hasil-hasil program, Diantara hasil-hasil program sebelumnya yang perlu dilestarikan dan dikembangkan adalah; Sistem, Asset dan Kelembagaan yang ada di kecamatan. Keberadaan lembaga pengelola di kecamatan dikuatkan secara legal dalam bentuk Badan Kerjasama Antar Desa (sesuai PP Nomor 72 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2007, dengan ketentuan ini maka BKAD menjadi jelas dan kuat aturan dasar organisasinya (Statuta), terutama dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola pembangunan partisipatif di kecamatan. Kebijakan ini dituangkan dalam panduan Penataan Kelembagaan yang disosialisasikan lewat pengintegrasian dan pembangunan reguler serta kebijakan tambahan.
Dalam melakukan pengembangan kelembagaan kelompok hendaknya didasarkan kepada tiga prinsip pendekatan sebagai berikut :
1. Enabling mampu mengenal potensi dan kemampuan yang mereka miliki, mampu merumuskan masalah-masalah yang mereka hadapi
2. Empowering Memperkuat daya yang dimiliki oleh masyarakat, dengan berbagai masukan (input) maupun membuka akses menuju peluang. Penguatan disini meliputi aspek penguatan modal mnusia, modal sumberdaya alam, modal financial, modal fisik, mupun modal sosial yang telah mereka miliki.
3. Protecting Mendorong terwujudnya tatanan struktural, yang mampu melindungi dan mencegah terjadinya praktek dominasi kekuatan kelembagaan yang kuat terhadap yang lemah,
Dalam kelembagaan terdapat beberapa aspek yang masih dirasakan sebagai permasalahan diantaranya:
· Praktek kegiatan kelembagaan-kelembagaan yang dibangun terbatas hanya untuk memperkuat ikatan-ikatan horizontal, namun lemah dalam ikatan vertikal.
· Kelembagaan yang dibentuk masih terbatas untuk tujuan distribusi bantuan dan memudahkan tugas kontrol bagi pelaksana program, bukan untuk peningkatan sosial kapital masyarakat secara mendasar.
· Struktur keorganisasian yang dibangun relatif seragam, padahal di setiap daerah memiliki nilai-nilai kearifan lokal dan karekteristik kemasyarakatan yeng berbeda.
· Meskipun kelembagaan sudah dibentuk, namun pembinaan yang dijalankan cenderung individual terbatas kepada pengurus dan tokoh-tokoh dengan prinsip ”trickle down effect”, bukan social learning approach.
· Pengembangan kelembagaan selalu menggunakan jalur struktural, dan lemah dari pengembangan aspek kulturalnya. Sruktur organisasi dibangun lebih dahulu, namun tidak diikuti perkembangan aspek kulturalnya (visi, motivasi, semangat, manajemen, dan lain-lain).
· Introduksi kelembagaan lebih banyak melalui budaya material dibanding nonmaterial, atau merupakan perubahan yang materialistik.
· Pembentukan kelembagaan kurang memperkuat kelembagaan lokal yang ada sebelumnya, sehingga mempengaruhi hubungan-hubungan horizontal yang telah ada.
· pada hakikatnya, pengembangan kelembagaan dirasakan masih lebih merupakan jargon daripada kenyataan yang riil di lapangan.
· Kelembagaan pendukung untuk pemberdayaan kurang dikembangkan dengan baik, karena struktur pembangunan yang sektoral.
Kritikan ini perlu segera dijawab karena urgensinya kelembagaan ini diharapkan akan menjadi wadah sekaligus agen penggerak dalam memfasilitasi, memediasi, mengkomunikasikan sekaligus menjadikan kelembagaan ini sebagai aktor utama dalam mendorong partisipasi, mendayagunakan keswadayaan dan gotong royong, demi menciptakan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Sukajadi.
Dalam kelembagaan terdapat beberapa aspek yang masih dirasakan sebagai permasalahan diantaranya:
· Praktek kegiatan kelembagaan-kelembagaan yang dibangun terbatas hanya untuk memperkuat ikatan-ikatan horizontal, namun lemah dalam ikatan vertikal.
· Kelembagaan yang dibentuk masih terbatas untuk tujuan distribusi bantuan dan memudahkan tugas kontrol bagi pelaksana program, bukan untuk peningkatan sosial kapital masyarakat secara mendasar.
· Struktur keorganisasian yang dibangun relatif seragam, padahal di setiap daerah memiliki nilai-nilai kearifan lokal dan karekteristik kemasyarakatan yeng berbeda.
· Meskipun kelembagaan sudah dibentuk, namun pembinaan yang dijalankan cenderung individual terbatas kepada pengurus dan tokoh-tokoh dengan prinsip ”trickle down effect”, bukan social learning approach.
· Pengembangan kelembagaan selalu menggunakan jalur struktural, dan lemah dari pengembangan aspek kulturalnya. Sruktur organisasi dibangun lebih dahulu, namun tidak diikuti perkembangan aspek kulturalnya (visi, motivasi, semangat, manajemen, dan lain-lain).
· Introduksi kelembagaan lebih banyak melalui budaya material dibanding nonmaterial, atau merupakan perubahan yang materialistik.
· Pembentukan kelembagaan kurang memperkuat kelembagaan lokal yang ada sebelumnya, sehingga mempengaruhi hubungan-hubungan horizontal yang telah ada.
· pada hakikatnya, pengembangan kelembagaan dirasakan masih lebih merupakan jargon daripada kenyataan yang riil di lapangan.
· Kelembagaan pendukung untuk pemberdayaan kurang dikembangkan dengan baik, karena struktur pembangunan yang sektoral.
Kritikan ini perlu segera dijawab karena urgensinya kelembagaan ini diharapkan akan menjadi wadah sekaligus agen penggerak dalam memfasilitasi, memediasi, mengkomunikasikan sekaligus menjadikan kelembagaan ini sebagai aktor utama dalam mendorong partisipasi, mendayagunakan keswadayaan dan gotong royong, demi menciptakan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Sukajadi.
***Asep WH
Posting Komentar