KIM Cipedes, Bandung | Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan fasilitasi ekonomi melalui program dana bergulir kepada 49 kelurahan di Kota Bandung. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di Jawa Barat.
Program tersebut digulirkan kepada 89 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang terdiri dari 974 anggota melalui program Peningkatan Penghidupan Masyarakat berbasis Komunitas (PPMK). Tiap kelompok akan diberi dana senilai Rp100 juta untuk pengembangan usaha. Program ini merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Selasa (7/11/2017), para penerima manfaat PPMK hadir di Ruang Serbaguna Balai Kota Bandung untuk diberi pengarahan dari koordinator kota tentang proses pengisian formulir untuk pencairan dana PPMK. Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial turut hadir memberikan arahan kepada KSM.
Oded mengatakan, terpilihnya 49 kelurahan di Kota Bandung dari 71 kelurahan di Jawa Barat merupakan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Para koordinator kota yang melakukan pendampingan kepada KSM mengevaluasi tiap kelompok. Hasilnya, 89 kelompok berhak untuk mendapatkan manfaat PPMK. "Di balik kebijakan ini artinya bahwa Kota Bandung sedang mendapatkan kepercayaan yang luar biasa," katanya.
Melalui dana tersebut, KSM bisa mengelola bisnis kelompok berbasis kerakyatan. Jika usaha para KSM ini mengalami perkembangan di kemudian hari, selanjutnya KSM bisa mendapat pendampingan oleh Business Development Center (BDC) yang difasilitasi oleh Bagian Perekonomian Setda Kota Bandung.
Kepala Bagian Ekonomi Lusi Lesminingwati mengatakan, produk unggulan binaan Business Development Center ini telah berhasil dipasarkan di berbagai titik, mulai dari Floating Market, Pasar Baru Square, hingga Pasar Sarijadi. "Kalau ada kendala pengembangan usaha atau fasilitasi bahan baku, alat produksi, dan lain-lain bisa berkonsultasi ke BDC," ungkap Lusi.
Selain PPMK, pemerintah pusat mencetuskan dua program lain yang diterima oleh Kota Bandung, salah satunya adalah program infrastruktur. Program ini sedang dalam proses dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3). "Bantuan infrastruktur itu nilainya Rp15,45 miliar untuk 33 kelurahan," ucap Lusi. Dana tersebut langsung diberikan melalui koordinator kota, tidak masuk ke APBD.
Di samping itu, ada pula program pelatihan reguler untuk 151 kelurahan guna menyongsong Musrenbang kelurahan, dan ada pula pelatihan pembukuan untuk 89 kelurahan. Tiap-tiap pelatihan mendapatkan fasilitasi dana senilai Rp10 juta dari pemerintah pusat melalui program Kotaku. ***
Posting Komentar