KIM Cipedes, Naripan - Dalam penataan kota yang lebih asri dan nyaman, Pemerintah Kota Bandung melakukan pemotongan Kabel Udara dalam rangka Program Bandung Tanpa Kabel.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung Iskandar Zulkarnain dan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Ismail melakukan langsung pemotongan di simpang Jalan Naripan - Braga Kota Bandung, Senin (18/9/2017).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keindahan kota Bandung. Selain itu pemotongan kabel juga bertujuan untuk memindahkan kabel ke bawah tanah yang merupakan sarana dan utilitas saluran infrastruktur jaringan komunikasi yang dapat digunakan secara bersama oleh seluruh penyelenggara layanan komunikasi yang dilakukan secara terpadu dengan perencanaan dan penataan estetika kota.
Dalam kesempatannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menyampaikan, kegiatan tersebut mewujudkan smart city dimana sarana komunikasi tidak hanya sebatas alat untuk mengambangkan relasi sosial, tetapi juga koneksi ekonomi dan budaya.
Lanjutnya, penempatan jaringan optik yang tidak beraturan merupakan salah satu persoalan yang menambah kekumuhan kota, sehingga perlu dikendalikan agar selaras degan kaidah dan tata ruang estetika kota serta menciptakan suasana kota yang indah, tertib dan nyaman bagi masyarakat. "Oleh karena itu bentangan kabel di atas jalan akan menimbulkan gangguan-gangguan terhadap jaringan komunikasi yang banyak digunakan warga terutama terhadap kegiatan perekonomian,"ujarnya.
Ditambahkan Zulkarnain, pengandalian tersebut sangat diperlukan karena pembanguan kabel serat optik dan bawah tanah saat ini dilakukan oleh masing masing pengusaha telekomunikasi.
"Maka dari itu, penyelenggaan ducting bersama bisa menjadi solusi untuk mengatasi persoalan kabel. upaya tersebut merupakan salah satu program pemkot bandung dalam mewujudkan bandung bebes kabel,"jelas Zulkarnain.
Lanjutnya, dinas PU Kota Bandung menyediakan infrastruktur pendukung seperti itu agar terintegrasi dengan pembangunan trotoar dan aliran drainase yang selanjutnya dapat mendukung bersama Diskominfo terutama untuk mempermudah jaringan komunikasi dalam menata dan mendirikan jaringan.
"Alhamdulillah pembangunan fasilitas ducting di bebebrapa ruas jalan kota bandung ini dimulai sejak tahun 2014 dan sampai tahun 2016 membangun jalan sepanjang 31.708 meter. Pada tahun 2014 sepanjang 9894 meter, di tahun 2015 sepanjang 15.514 meter dan tahun 2016 sepanjang 6.300 meter. hal tersebut akan terus dikembangkan di tahun berikutnya. Khusus jalan naripan yang akan dilakukan penurunan kabel kami membangun fasilitas ducting di tahun 2016 yang berupa pipa paralon diameter 6 inci, sebanyak 8 buah selongsong yang panjangnya 1700 meter. Mulai dari simpang Braga sampai dengan simpang Jalan Sunda dilengkapi dengan fasilitas mainhole dan tiang distribusi di beberapa titik,"ujar Zulkarnain.
Dirinya berharap, pembangunan ducting bersama diharapkan menjadikan manfaat yakni kota menjadi bersih dari kabel udara, indah dan teratur. "Tidak perlu lagi gali lobang dan tutup lobang terutama di ruas jalan yang dimana sudah tertata rapi. Selain itu mengurangi biaya pemliharaan di kota Bandung serta ducting bersama juga mewujudkan smart city yang membangun setiap orang kerjasama berbasis inovasi dan teknologi,"ujarnya.
Sementara itu menurut Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Ismail menyampaikan, Kominfo menyambut baik kegiatan penurunan kabel yang merupakan bagian dari rencana Pita Lebar Indonesia (broadband) yang mengembangkan infrastruktur di Indonesia dari tahun 2014 - 2019.
"Jadi infrastruktur itu bisa di bagi, ada mobile broadband dan fix broadband. Nah optic ini kabel yang mendukung dua-duanya, jadi koneksi untuk mobile di support oleh fiber optic. Selain itu, Fiber Optic juga mensupport broadband sampai ke rumah rumah yang disebut Fiber To The Home, maka pelayanan terhadap jaringan bisa terasa sampai ke rumah."jelas Ismail.
Lanjutnya, program Kota Bandung ini mensienergikan dua sisi. Sehingga tidak semata mata melarang, tapi menyiapkan alternatif infrastruktur di bawah tanah. "Sebenarnya disetiap tempat juga kabel udara sifatnya primer dan tersier. Kalau sampai di perumahan maupun gang yang sangat sempit itu ya sulit untuk melakukan penggalian, tapi untuk daerah jalan raya kota besar mestinya kabel harus berada di bawah, namun di sesuaikan tempatnya,"pungkasnya Ismail. Tim R
Posting Komentar